· LATAR BELAKANG
Didalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dengan keanekaragaman yang ada diperlukan adanya keutuhan suatu
negara. Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan
suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional. Kehidupan negara senantiasa dapat
dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan yang strategis sehingga wawasan harus
mampu memberi inspirasi pada bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan.
· PENGERTIAN
Wawasan
Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional (Wartawarga Gunadarma, 2012).
Sedangkan
wawasan nusantara menurut Prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.
Dan
wawasan nusantara menurut kelompok LEMHANAS (1999) adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi
tercapainya tujuan nasional.
Konsep
tentang Wawasan Nusantara merupakan pengembangan dan sintesa dari konsep-konsep
sebagai berikut
Konsep
”Wawasan Benua” yang dikembangkan TNI AD RI
Konsep
”Wawasan Bahari” yang dikembangkan TNI AL RI
Konsep
”Wawasan Dirgantara” yang dikembagkan TNI AU RI
Konsep
”Wawasan Hankamnas” yang dikembangkan untuk menjaga kekompakan ABRI
Konsep ini adalah hasil Seminar Hankam
I tahun 1966 yang diberi nama ”Wawasan Nusantara Bahari” di mana dijelaskan
bahwa ”Wawasan Nusantara merupakan konsepsi dalam memanfaatkan segala dorongan
(motives) dan rangsangan (drives) dalam usaha mencapai aspirasi-aspirasi bangsa
dan tujuan negara Indonesia”.
Pada
Raker Hankam tahun 1967 ”Wawasan Hankamnas” dijadikan sebagai ”Wawasan
Nusantara”
Pada
1973 Wawasan Nusantara dijadikan Ketetapan MPR No IV/MPR/1973 tentang GBHN
dalam Bab II Huruf E.
Landasan
Wawasan Nusantara adalah
Landasan
Idiil = PANCASILA
Landasan
Konstitusional = UUD 1945
Unsur
dasar Konsepsi Wawasan Nusantara ada 3 yaitu (S Sumarsono, 2005, hal 85)
WADAH
(CONTOUR). Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meluputi
seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka
ragam budaya.
ISI
(CONTENT). Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita
serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
TATA
LAKU (CONDUCT). Adalah hasil interaksi antara ”wadah” dan ”isi” yang terdiri
dari tatalaku batiniah dan lahiriah.
Asas-asas
Wawasan Nusantara adalah (S Sumarsono, 2005, hal 87)
Kepentingan
yang sama
Keadilan
Kejujuran
Solidaritas
Kerjasama
Kesetiaan
Landasan
Wawasan Nasional
Landasan wawasan nusantara dapat di
jabarkan menjadi berbagai landasan, yaitu :
1. Landasan Idiil
Pancasila adalah faslafah ideologi bangsa
dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil pada wawasan nusantara.
Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila.
Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham
keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah
kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan kata lain, landasan
idiil merupakan landasan dasar terwujudnya wawasan nusantara.
2. Landasan Konstitusional
Kata konstitusional biasa berkaitan erat
dengan perundang-undangan. Jadi, landasan wawasan nusantara juga berlandaskan
pada perundang-undangan. UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar
negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945)
yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional
wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran
yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi
penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan
dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat
yaitu :
• Melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia
• Memajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa
• Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi
dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai
landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya,
bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan. Agar dapat mengatasinya, basngsa indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan Operasional.
GBHN
adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang
dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Unsur
Dasar Wawasan Nusantara
Unsur-unsur
yang berkaitan atas terbentuknya Wawasan Nusantara sebagai berikut:
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta keanekaragaman budaya. Bangsa
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
2. Isi (Content)
Isi (content) adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat
maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia
harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an dalam
kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social, dan budaya serta
hankam. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi
wawasan nusantara yang terdiri dari :
• Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa,
semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
• Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam
tidakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan
identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan
yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga
menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Hakekat
Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional,
dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga Negara dan aparat
Negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang di hasilkan
oleh lembaga Negara.
PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK MENURUT
BANGSA INDONESIA
Geopolitik berasal dari kata geo dan
politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli
artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan.
Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara.
I. Paham kekuasaan
Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila
menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional
bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena
hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
II. Geopolitik Bangsa
Indonesia
Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan
kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak
ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak
pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan
dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan
kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
GeopolitikI : Persatuan
dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta
damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
Paham Indonesia tentang
negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai
pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan
utuh tanah air
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar